Peraturan Perusahaan untuk [PT Media Digital Nusantara Expos]() yang dapat digunakan sebagai draft internal perusahaan media online dan pers digital.
PERATURAN PERUSAHAANPT MEDIA DIGITAL NUSANTARA EXPOS
BAB I
KETENTUAN UMUMPasal 1Perusahaan ini bernama PT Media Digital Nusantara Expos, bergerak di bidang media online, jurnalistik, publikasi digital, dan layanan informasi masyarakat
. Pasal 2Peraturan perusahaan ini dibuat sebagai pedoman kerja bagi seluruh pimpinan, redaksi, wartawan, staf administrasi, dan seluruh karyawan perusahaan.Pasal 3Seluruh karyawan wajib mematuhi:Undang-Undang Ketenagakerjaan Republik IndonesiaUndang-Undang Pers Nomor 40 Tahun 1999Kode Etik JurnalistikKebijakan internal perusahaan-
–BAB IIJAM KERJAPasal 4Jam kerja perusahaan ditetapkan:Senin – Jumat : 09.00 WIB – 17.00 WIBSabtu : 09.00 WIB – 14.00 WIBMinggu dan hari besar nasional libur, kecuali penugasan khusus.Pasal 5Wartawan lapangan dapat bekerja fleksibel sesuai kebutuhan liputan dan penugasan redaksi
.—BAB III
HAK DAN KEWAJIBAN KARYAWAN
Pasal 6
Setiap karyawan berhak:Mendapat perlindungan kerjaMendapat honor/gaji sesuai kesepakatanMendapat kartu identitas pers perusahaanMendapat perlindungan hukum dalam tugas jurnalistik
Pasal 7Setiap karyawan wajib:Menjaga nama baik perusahaanMenjalankan tugas secara profesionalTidak menyalahgunakan identitas persMematuhi arahan pimpinan redaksi—
BAB IVKETENTUAN WARTAWANPasal 8Wartawan wajib:Mengutamakan berita akurat dan berimbangMenghormati narasumberTidak menerima suap atau imbalan yang melanggar hukumMembawa kartu pers saat bertugas
Pasal 9Wartawan dilarang:Memeras narasumberMembuat berita bohong/hoaksMenggunakan nama perusahaan untuk kepentingan pribadi-
–BAB VDISIPLIN DAN SANKSI
Pasal 10
Pelanggaran terhadap peraturan perusahaan dikenakan sanksi
:1. Teguran lisan
2. Teguran tertulis
3. Skorsing
4. Pemberhentian
Pasal 11Pelanggaran berat:Penyalahgunaan jabatanTindakan kriminalPencemaran nama baik perusahaanPemalsuan identitas persdapat langsung dikenakan pemberhentian.-
–BAB VIKERAHASIAAN PERUSAHAAN
Pasal 12
Seluruh data redaksi, narasumber, dan dokumen perusahaan wajib dijaga kerahasiaannya.—
BAB VIIPENUTUP
Pasal 13Peraturan perusahaan ini berlaku sejak tanggal ditetapkan dan dapat diperbaharui sesuai kebutuhan perusahaan.
Ditetapkan di : MedanTanggal : 3 Juni 2026
PT MEDIA DIGITAL NUSANTARA EXPOS
Pimpinan Redaksi,
MUCHLIS—
